Peningkatan pengawasan pengelolaan dana desa Padangsidempuan menjadi perhatian utama pemerintah dalam mengoptimalkan program pembangunan di daerah. Dana desa yang merupakan sumber pendanaan bagi pembangunan di tingkat desa harus dikelola dengan transparan dan akuntabel agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Menurut Bupati Padangsidempuan, Ahmad Zarnawi, “Peningkatan pengawasan pengelolaan dana desa merupakan langkah krusial dalam memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.” Beliau juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan pembinaan dan monitoring terhadap pengelolaan dana desa guna mencegah terjadinya penyelewengan.
Ahmad Zarnawi juga mengungkapkan, “Dengan adanya peningkatan pengawasan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembangunan di desa-desa Padangsidempuan dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.” Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk mewujudkan desa yang mandiri dan berkembang.
Dalam upaya meningkatkan pengawasan pengelolaan dana desa, Pemerintah Kabupaten Padangsidempuan bekerja sama dengan lembaga terkait seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan pemantauan yang komprehensif terhadap penggunaan dana desa.
Menurut Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, “Peningkatan pengawasan pengelolaan dana desa merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah secara keseluruhan.” Beliau menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan dana.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pengawas, dan masyarakat, diharapkan pengelolaan dana desa di Padangsidempuan dapat menjadi contoh yang baik dalam penerapan prinsip good governance. Peningkatan pengawasan menjadi kunci utama dalam menjaga integritas dan keberlanjutan pembangunan di tingkat desa.